DOGIYAI - DPMPTSP selalu berinovasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarat kabupaten dogiyai .Sehingga masyarat semakin mudah dalam menyampaikan keluhan masalah perizinan kabupaten dogiyai. DPMPTSP membuat sebuah layanan pengaduan online yang dapat diakses welalui website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dogiyai. Fitur ini dapat diakses secara online oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten dogiyai ingin memberikan kecepatan dan ketepatan kepada masyarakat melalui fitur Pengaduan online. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pak Herman Tebai menyampaikan bahwa fitur ini sangat mudah diorpasikan yaitu dengan mengisikan kolom email, Judul pengaduan atau keluhan, dan kolom Isi pengaduan untuk mendeskripsikan apa yang dikeluhkan atau yang ingin di aduhkan terkait perizinan pelayanan di kabupten dogiyai. Feed Back dari penyampaian pengaduan akan langsung ditanggepi oleh admin website untuk memberikan informasi atau penjelasan yang di aduhkan melalui email yang terdaftar sebelumnya. Layanan Pengaduan online ini bertujuan untuk memberikan akses dan tanggapan secara cepat dan online dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten dogiyai. Yang mana sesuai dengan arahan dan amanat KPK bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu harus bisa cepat dalam penyampaian informasi dan pelayanan perizinan di kabupaten dogiyai . (DPMPTSP/adm)